Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Sopir Pajero Positif Gunakan Amphetamine

Infodaily.id  – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport dilaporkan menerobos dan menabrak pagar gerbang Mapolda sekitar pukul 03.10 WIB.

Kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Peristiwa ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.

Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, sebelum memasuki kawasan Mapolda, mobil Pajero yang dikemudikan DK melaju tidak terkendali dengan pola zig-zag.

BACA JUGA :  Wisuda ke-4 IAI Muhammad Azim, Kasat Binmas Polresta Jambi Tekankan Kolaborasi Pendidikan

Dalam perjalanannya, kendaraan tersebut menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik ruas jalan. Mobil kemudian berputar di kawasan Tugu Keris dan melaju ke arah GOR serta Simpang Kebun Kopi sebelum akhirnya menerobos pagar pintu masuk dan keluar Mapolda Jambi.

Akibat kejadian itu, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan. Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor mengalami luka-luka akibat tertabrak kendaraan pelaku.

BACA JUGA :  Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 , Ketua DPRD Provinsi Minta Pengamanan Lebaran Maksimal

“Pengemudi diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi setelah kendaraan berhenti usai menabrak traffic cone di dalam area Mapolda. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga mengemudi di bawah pengaruh narkotika dan minuman keras. Tes urine menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine,” ujar Erlan Munaji.

Lebih lanjut, Erlan menyampaikan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi telah melakukan evakuasi korban kecelakaan ke Rumah Sakit Siloam Jambi serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara.

BACA JUGA :  Gerakan Jambi Berpantun Raih Rekor MURI, Himpun Lebih dari 100 Ribu Pantun

Sementara itu, penanganan dugaan tindak pidana narkotika terhadap pengemudi dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.

Pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik kepolisian. (*)