Luki Zaiman Prawira Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Provinsi Kepulauan Riau

Infodaily.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Rabu (5/11/2025).

Upacara pelantikan disaksikan oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kepri.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Hak Warga Terdampak Zona Merah Pertamina

Luki Zaiman sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepri. Ia menggantikan Adi Prihantara dan akan menjabat selama tiga bulan hingga Sekretaris Daerah definitif ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan kebijakan antarlembaga serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif.

BACA JUGA :  KONI Jambi Terapkan Sport Science untuk Seleksi Atlet PON Bela Diri 2026

“Keberhasilan pemerintahan daerah sangat ditentukan oleh bagaimana Sekda mampu mengintegrasikan dan menyinergikan kinerja seluruh OPD. Karena itu, kami berharap Saudara Luki dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi,” ujar Ansar.

Ansar juga mengingatkan agar Pj Sekda segera mempersiapkan proses penjaringan Sekda definitif, baik dari sisi administratif maupun teknis, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Pidana Kerja Sosial KUHP Baru, Ditjenpas Jambi Libatkan Lintas Sektor

“Tugas pokok dan fungsi penjabat Sekda sama dengan Sekda definitif, terutama dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan kepegawaian. Kami berharap proses penjaringan dapat segera dilaksanakan,” tambahnya.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Kepri dalam menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. (Tri)