Infodaily.id – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen Bank Jambi, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia untuk membahas gangguan sistem yang sempat menyebabkan transaksi terdebet pada sejumlah rekening nasabah.
Rapat yang berlangsung pada Senin (2/3/2026) tersebut memastikan dana nasabah tetap aman. Seluruh dana yang sempat terdebet disebut telah dikembalikan sepenuhnya kepada nasabah.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan DPRD meminta penjelasan langsung dari pihak bank dan regulator untuk memastikan penanganan masalah berjalan transparan.
“Alhamdulillah uang nasabah dijamin aman oleh Bank Jambi. Semua yang terdampak sudah diganti 100 persen,” kata Ivan usai RDP.
Menurut dia, DPRD masih menunggu hasil audit forensik yang sedang dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab gangguan pada sistem teknologi informasi bank tersebut.
“Itu sifatnya masih menunggu. Kita tidak ingin tergesa-gesa, tetapi memastikan hasilnya benar-benar jelas,” ujarnya.
Ivan menambahkan, baik OJK maupun Bank Indonesia menyampaikan bahwa mereka terus memantau proses penanganan yang dilakukan manajemen Bank Jambi.
Sebagai tindak lanjut fungsi pengawasan, DPRD Provinsi Jambi berencana kembali menggelar RDP setelah hasil audit forensik selesai.
“Insyaallah dalam waktu percepatan kami akan rapat lagi untuk membahas hasil audit tersebut,” kata Ivan.
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi menjelaskan bahwa kondisi keuangan dan likuiditas bank tetap stabil meskipun sempat terjadi peningkatan penarikan dana oleh nasabah.
“Sampai hari ini kondisi bank masih aman dan stabil,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Bank Jambi untuk sementara masih menonaktifkan layanan ATM dan mobile banking guna memastikan stabilitas sistem.
“Yang dibekukan sementara hanya ATM dan mobile banking. Untuk transaksi lainnya masih berjalan normal,” kata Khairul.
Menurut dia, Bank Jambi bersama OJK dan Bank Indonesia saat ini melakukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur teknologi informasi.
Berdasarkan hasil asesmen awal, bank diminta melakukan pembangunan ulang atau rebuild terhadap ekosistem sistem teknologi informasi guna memperkuat keamanan digital.
“Berdasarkan hasil asesmen BI, sistem perlu dibangun kembali. Artinya ekosistemnya harus direbuild dan ini membutuhkan waktu,” ujarnya.
Khairul menegaskan seluruh nasabah yang telah diverifikasi terdampak telah menerima pengembalian dana secara penuh.
Sementara itu, jumlah pasti nasabah yang terdampak serta nilai total transaksi yang sempat terdebet masih menunggu hasil audit forensik yang sedang berlangsung.
“Hasil verifikasi internal kami menunjukkan nasabah yang terdampak sudah dikembalikan dananya secara utuh,” kata Khairul.
DPRD Provinsi Jambi menegaskan akan terus memantau proses audit serta penguatan sistem keamanan digital yang dilakukan Bank Jambi hingga layanan perbankan kembali berjalan normal. (Adv)






