DPRD Jambi Minta Dugaan Percaloan Penerimaan Polri 2026 Diusut hingga Tuntas

Infodaily.id – Dugaan praktik percaloan dalam penerimaan anggota Polri Tahun 2026 di Provinsi Jambi mendapat sorotan DPRD Provinsi Jambi.

Anggota DPRD Jambi Fraksi Partai Gerindra, Hambali, meminta aparat kepolisian menelusuri perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk dugaan aliran dana kepada pihak lain.

Hambali mengatakan, pengusutan tidak boleh berhenti pada anggota yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), yakni Briptu MD dan Bripda Y. Ia meminta penyidik memastikan ada atau tidaknya aliran uang kepada pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Menurut dia, informasi mengenai dugaan aliran dana dari korban kepada oknum mantan pejabat Polda Jambi melalui kedua anggota tersebut perlu didalami berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

“Saya sebagai wakil rakyat dari Fraksi Gerindra membaca berita ada dugaan keterlibatan mantan Karo SDM Handoko dan lainnya. Oleh karena itu, kita berharap keadilan itu ada jika benar terbukti aliran dana itu ada ke atasan,” tegas Hambali.

Hambali menilai, seluruh pihak yang terbukti menerima atau terlibat dalam aliran dana tersebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum. Penanganan perkara, kata dia, juga harus dilakukan tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.

BACA JUGA :  Ritas Mairiyanto Instruksikan Pengurus Hanura Jambi Percepat Konsolidasi

“Kita minta hukum disamakan. Jika PTDH terhadap yang pangkat rendah, tentu lebih berat lagi kepada yang pangkat Kombes. Untuk itu kita berharap kasus ini terang benderang, diusut sampai kepada siapa pun yang menerima aliran dana ini, sehingga publik tahu. Karena ada asumsi di masyarakat polisi yang dipecat jadi tumbal,” katanya.

Dia menegaskan, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus menjadi dasar dalam menangani perkara tersebut. Ia meminta proses hukum tidak hanya menyasar pihak yang berada pada posisi atau pangkat lebih rendah.

“Jangan sampai hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kita berharap semua pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tawarkan Haji Reguler, Pelaku Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah

Selain meminta Polda Jambi melakukan penyelidikan secara menyeluruh, Hambali mendorong Mabes Polri dan Komisi III DPR RI ikut mengawasi serta mendalami kasus tersebut.

Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional. Menurut Hambali, pengusutan yang terbuka dan sesuai prosedur diperlukan untuk memastikan perkara terungkap secara menyeluruh sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kita berharap Mabes Polri, Komisi III DPR RI mengusut kasus ini di Polda Jambi,” pungkasnya. (*)